
H Dwiarso Budi Santiarto SH MHum
Majelis Hakim Agung memilih Dwiarso Budi Santiarto menjadi Wakil Ketua Mahkamah Agung Bidang Non-Yudisial dalam Sidang Paripurna khusus yang digelar secara terbuka. Sebanyak 39 hakim Agung memberikan suaranya, dan Santiarto meraih 17 suara—menjadi figur unggul di antara lima calon yang tampil.
Baca juga: Budi Gunawan dicopot dari Jabatan: Spekulasi dan Penjelasan Menjelang Reshuffle

Proses Pemilihan yang Demokratis dan Tegas
Mahkamah Agung menyelenggarakan pemilihan melalui tahapan putaran pertama dan kedua. Santiarto mengalahkan empat pesaing lainnya: Prof. Dr. Hamdi, Prof. Dr. Haswandi, Dr. Prim Haryadi, dan Dr. Yasardin. Ketua MA, Prof. Dr. Sunarto, membuka sidang di ruang Kusumah Atmadja, lalu secara transparan menghitung suara dan mengumumkan nama pemenang. Langkah ini mencerminkan spirit demokrasi internal lembaga peradilan tertinggi.
Dwiarso Budi Santiarto: Dari Madiun Menuju Puncak Kewenangan
Santiarto lahir di Madiun pada 14 Maret 1962. Ia memulai karier sebagai Calon Hakim pada 1987 di Pengadilan Negeri Surabaya. Kemudian, ia memimpin berbagai pengadilan, mulai dari PN Kotabumi, PN Kraksaan, PN Depok, hingga PN Semarang dan PN Jakarta Utara—di mana ia menjadi ketua majelis dalam kasus penistaan agama. Setelah itu, ia melakar karier sebagai hakim tinggi di PT Denpasar, merangkap sebagai Inspektur Badan Pengawasan dan Kepala Badan Pengawasan Mahkamah Agung.
Baca juga: Profil Sri Mulyani: Perjalanan Hidup Menteri Keuangan yang Jadi Inspirasi Banyak Generasi
Kualifikasi Ilmiah dan Integritas Profesional
Santiarto menyelesaikan studi S1 di Universitas Airlangga dan S2 di Universitas Gajah Mada. Ia juga meraih gelar doktor dari Universitas Airlangga. Sebelum terpilih menjadi Wakil Ketua MA, ia menjabat Ketua Kamar Pembinaan sejak 2023 dan memimpin Badan Pengawasan MA sekaligus merangkap posisi hakim agung sejak 2021. Catatan karier dan reputasinya menegaskan kepantasan ia mengemban peran strategis baru ini.
Tugas Strategis Wakil Ketua MA Bidang Non-Yudisial
Sebagai Wakil Ketua MA Bidang Non-Yudisial, Santiarto memegang peran penting dalam menggerakkan manajemen internal MA. Ia memimpin aspek non-yudisial, seperti administrasi keuangan, sumber daya manusia, dan hubungan antar lembaga. Ia juga membawahi Ketua Muda Pembinaan dan Ketua Pengawasan untuk memastikan MA beroperasi efisien dan akuntabel.
Baca juga:Menteri Keuangan Nepal Jadi Sasaran Amukan Demonstran dalam Kerusuhan Brutal
Makna Terpilihnya Santiarto untuk MA dan Publik
Pemilihan Dr. Dwiarso Budi Santiarto menggambarkan penghargaan MA terhadap rekam jejak profesional dan integritas. Ia menghadirkan harapan bahwa lembaga itu akan terus mengejar tata kelola terbaik melalui pimpinan berbasis kompetensi, bukan semata politis.